Visi dan Misi
Diposting tanggal: 31 Mei 2010
Visi Prodi
Pendidikan Bahasa Indonesia
Menjadi Program Studi Pendidikan
Bahasa Indonesia yang unggul berbasis teknologi informasi dan Pusat
Pembelajaran Bahasa Indonesia (PPBI) bagi warga negara asing di Sumatera
Selatan tahun 2025
Misi Prodi Penedidkan
Bahasa Indonesia
1.
Menyelenggarakan proses pembelajaran yang efektif untuk menghasilkan lulusan
yang unggul dan berkualitas serta didukung teknologi informasi yang
mengedepankan iman dan takwa.
2.
Melaksanakan kegiatan penelitian dengan fokus mengembangkan, membangun pemahaman
baru, dan menghasilkan inovatif di bidang kebahasaan, kesastraan, dan
pengajaran bahasa Indonesia yang berkelanjutan.
3.
Melaksanakan pengabdian kepada masyarakat untuk memberikan informasi dan
pengetahuan secara terpadu di bidang pendidikan bahasa Indonesia.
4.
Melaksanakan pembelajaran Pendidikan Bahasa Indonesia untuk mengakomodasi
kebutuhan warga negara asing yang ingin belajar bahasa Indonesia yang
baik dan benar melalui PPBI.
Struktur Organisasi
Diposting tanggal: 31 Mei 2010
Tugas dan Fungsi tiap-tiap unit
antara lain:
I. Tugas dan Tanggung jawab
Dekan:
1.
Memimpin penyelenggaraan pendidikan, penelitian, pengabdian kepada masyarakat,
dan membina tenaga kependidikan.
2.
Bertanggung jawab kepada Rektor.
3.
Koordinasi kurikulum dan materi perkuliahan dengan program studi.
4.
Mengevaluasi kinerja program studi yang tertuang dalam visi, misi dan tujuan
program studi.
5.
Mengembangkan fakultas dalam menyelaraskan kebutuhan SDM.
6.
Menyusun rencana strategis setiap 1 tahun 1 kali pada akhir tahun akademik.
7.
Mengesahkan ijazah, skripsi, TA, sertifikat PPL.
8.
Melegalisasi ijazah dan KHS.
9.
Menjatuhkan sanksi akademik bagi mahasiswa yang terbukti melakukan pelanggaran.
10.
Berkorespodensi dengan perusahaan/instansi yang terkait dengan objek penelitian
TA, PPL, dan penelitian dosen.
11.
Menetapkan melalui surat keputusan mengenai pembimbing skripsi, Tugas Akhir,
PPL, termasuk judul yang dikerjakan mahasiswa.
12.
Merekomendasikan pelatihan bagi dosen yang membutuhkan.
13.
Menentukan pelaksanaan harian ketua Program Studi apabila Ketua Program Studi
berhalangan tidak tetap.
14.
Mengusulkan untuk memberhentikan dosen dan mahasiswa yang tidak memenuhi syarat
akademik kepada Rektor.
II. Tugas dan Tanggung jawab Ketua
Program Studisebagai berikut.
1.
Mengevaluasi kinerja dosen pengasuh mata kuliah, pembimbing dan penguji.
2.
Menyusun rencana strategi setiap 1 tahun 1 kali pada akhir akademik.
3.
Menyusun dan mengevaluasi kurikulum dan materi perkuliahan pada program studi.
4.
Mengusulkan dosen pengasuh mata kuliah.
5.
Menetapkan dosen pembimbing dan penguji skripsi / PPL.
6.
Menyetujui mahasiswa yang telah memenuhi persyaratan untuk mengikuti ujian
komprehensif.
7.
Mengusulkan dosen untuk mengikuti pelatihan.
8.
Membuat tabel konversi pada saat yang diperlukan jika terjadi perubahan
kurikulum.
9.
Melakukan evaluasi kesesuaian SAP bersama tim yang terdiri atas dosen program studi.
10.Mengusulkan
penambahan dosen yang diperlukan.
11.Mengusulkan
untuk memberhentikan dosen dan mahasiswa yang tidak memenuhi syarat akademik
kepada dekan.
Sistem Pengelolaan
Diposting tanggal: 13 Oktober 2011
Sistem
pengelolaan fungsional dan operasional Program Studi mencakup planning,
organizing, staffing, leading, controlling, serta operasi internal
dan eksternal.
sistem
pengelolaan Fakultas/Sekolah Tinggi serta ketersediaan Renstra dan Renop.
1.
Perencanaan pengelolaan FKIP dilakukan dengan baik. Perencanaan tersebut
meliputi: kurikulum, pengembangan kompetensi dosen, peningkatan kemampuan
mahasiswa.
2.
Pengorganisasian di FKIP dilakukan dengan menempatkan dosen yang mengampu
mata kuliah dengan memperhatikan latar belakang pendidikan (kompetensi)
dan membagi peminatan penelitian dosen.
3.
Pengembangan dosen FKIP dilakukan dengan memberikan pelatihan-pelatihan agar
dapat meningkatkan kompetensinya.
4.
Pengarahan terhadap sumber daya manusia (dosen) di FKIP dilakukan dengan baik.
Pengarahan tersebut meliputi: mekanisme proses pembelajaran, tertib
administrasi pengumpulan soal dan SAP, pergantian dosen pengampu mata kuliah.
Penjaminan Mutu
Diposting tanggal: 13 Oktober 2011
Universitas Bina Darma memiliki Biro
Penjamin Mutu (BPM UBD) yang mencakup sistem kebijakan, sistem dokumentasi,
serta evaluasi kinerja yang meliputi : kinerja dosen, kinerja karyawan dan unit
kerja. Dari aktivitas yang dilakukan oleh BPM UBD akan ditindaklanjuti dengan
tinjauan manajemen.
MAHASISWA DAN LULUSAN
Diposting tanggal: 13 Oktober 2011
Mahasiswa
Sistem
Rekrutmen dan Seleksi Calon Mahasiswa Baru dan Efektivitasnya
Kebijakan
sistem rekrutmen dan seleksi calon mahasiswa (mencakup mutu prestasi dan
reputasi akademik serta bakat pada jenjang pendidikan sebelumnya, equitas
wilayah, kemampuan ekonomi dan jender).
Efektivitas
implementasi sistem rekrutmen dan seleksi calon mahasiswa untuk menghasilkan
calon mahasiswa yang bermutu diukur dari jumlah peminat, proporsi pendaftar
terhadap daya tampung dan proporsi yang diterima dan yang registrasi.
Jelaskan
sistem rekrutmen dan seleksi calon mahasiswa baru yang diterapkan pada
Fakultas/Sekolah Tinggi ini, serta efektivitasnya.
Sistem
Rekrutmen
1.
Dilaksanakan promosi ke sekolah untuk menarik minat calon mahasiswa secara
berkala. Unit marketing universitas dan personil Program Studi melakukan Roadshow
ke berbagai SMU dan SMK yang ada di wilayah Sumatera Selatan. Promosi juga
dilakukan dengan memasang iklan di televisi lokal dan radio, memasang
spanduk-spanduk di tempat yang strategis, dan menyebarkan brosur-brosur ke
berbagai wilayah dalam berbagai kegiatan.
2.
Calon mahasiswa datang ke universitas untuk mendaftar jadi
mahasiswa.
3.Calon
Mahasiswa mengikuti tes masuk sesuai jadwal yang telah ditentukan.
4.
Untuk calon mahasiswa yang telah lulus tes dapat segera melakukan registrasi.
Sedangkan bagi mereka yang tidak lulus tes masuk dapat mengikuti tes ulang.
Dosen
Diposting tanggal: 14 Oktober 2011
No
|
Foto
|
Nama
Dosen / Karyawan
|
1
|
|
AYU PUSPITA INDAH SARI M.Pd.
|
2
|
|
Hj ENNY HIDAJATI S.S, M.M.
|
3
|
|
HASTARI MAYRITA M.Pd.
|
4
|
|
LINNY OKTAVIANY S.Pd.
|
5
|
|
MARGARETA ANDRIANI M.PD.
|
6
|
|
Dr. SUNDA ARIANA M.Pd., M.M.
|
Tidak ada komentar:
Posting Komentar