Senin, 02 Desember 2013

Fonologi

A.    SEJARAH FONOLOGI
Sejarah fonologi dapat dilacak melalui riwayat pemakaian istilah fonem dari waktu ke waktu. Pada sidang Masyarakat Linguistik Paris, 24 mei 1873, Dufriche Desgenettes mengusulkan nama fonem, sebagai padanan kata Bjm Sprachault. Ferdinand De Saussure dalam bukunya “ Memorie Sur Le Systeme Primitif Des Voyelles Dan Les Langues Indo-Europeennes” ‘memoir tentang sistem awal vokal bahasa – bahasa Indo eropa ‘ yang terbit pada tahun 1878, mendefinisikan fonem sebagai prototip unik dan hipotetik yang berasal dari bermacam bunyi dalam bahasa –bahasa anggotanya. Sejarah fonologi dalam makalah ini akan lebih mengkhususkan membahas mengenai istilah fonem. Gambaran mengenai perkembangan fonologi dari waktu ke waktu dapat dilihat lewat berbagai aliran dalam fonologi.
a.     Aliran Kazan
Dengan tokohnya Mikolaj Kreszewski, aliran ini mendefinisikan fonem sebagai satuan fonetis tak terbagi yang tidak sama dengan antropofonik yang merupakan kekhasan tiap individu. Tokoh utama aliran kazan adalah Baudoin de Courtenay (1895). Menurut linguis ini, bunyi – bunyi yang secara fonetis berlainan disebut alternan, yang berkerabat secara histiris dan etimologis. Jadi, meskipun dilafalkan berbeda, bunyi – bunyi itu berasal dari satu bentuk yang sama. Pada 1880, Courtenay melancarkan kritiknya terhadap presisi atas beberapa fona yang dianggapnya tidak bermanfaat. Pada 1925, paul passy mempertegas kritik tersebut.
Ferdinand De Saussure.
Dalam bukunya “Cours de Linguistique Generale” ‘ Kuliah Linguistik umum’, Saussure mendefinisikan fonologi sebagai studi tentang bunyi – bunyi bahasa manusia.dari definisi tersebut tercermin bahwa bunyi bahasa yang dimaksud olehnya hanyalah unsure – unsure yang terdengar berbeda oleh telinga dan yang mampu menghasilkan satuan – satuan akustik yang tidak terbatas dalam rangkaian ujaran. Jadi dapat dikatakan bahwa Saussure menggunaklan criteria yang semata – mata fonetis untuk menggambarkan fonem dan memempatkannya hanya pada poros sintagmatik.
Lalu Saussure mengoreksinya dan mengatakan bahwa pada sebuah kata yang penting bukanlah bunyi melainkan perbedaan fonisnya yang mampu membedakan kata itu dengan yang lain.
Dengan konsep – konsepnya, meskipun tidak pernah mencantumkan istilah struktur maupun fungsi, Saussure dianggap telah membuka jalan terhadap studi fonologi yang kemudian diadaptasi oleh aliran Praha.
b.     Aliran Praha
Kelahiran fonologi ditandai dengan “Proposition 22” ‘Usulan 22’ yang diajukan oleh R. Jakobson, S. Karczewski dan N. Trubetzkoy pada konggres Internasional I para linguisdi La Haye, april 1928. Pada 1932 jakobson mendefinisikan fonem sebagai sejumlah ciri fonis yang mampu membedakan bunyi bahasa tertentu dari yang lain, sebagai cara untuk membedakan makna kata. Jadi konsep fonem merupakan sejumlah ciri pembeda (ciri distingtif).
c.     Aliran Amerika
Tokoh aliran ini adalah Edward Sapir (1925), seorang etnolog dan linguis yang terutama memeliti bahasa – bahasa Indian Amerika. Menurutnya, sistem fonologi bersifat bersifat fungsional. Kiprah Sapir diteruskan oleh penerusnya dari Yale, Leonard Bloomfield , yang karyanya “Language” menjadikan dirinya bapak linguistik Amerika selama 25 tahun. Pada buku itu Bloomfield menjelaskan banyak hal tentang definisi – definisi mutakhir tentang fonem, istilah ciri pembeda, zona penyebaran fonem, kriteria dasar dalam menentukan oposisi fonologis dan lain – lain.
Sifat behaviouris dan antimentalis Bloomfield mengantarkannya pada konsepsi tentang komunikasi sebagai perilaku dimana sebuah stimulus (ujaran penutur) memunculkan reaksi mitra tutur. Menurutnya, yang penting dalam bahasa adalah fungsinya untuk menghubungkan stimulus penutur dengan reaksi mitra tutur. Agar fungsi itu terpenuhi, pada tataran bunyi cukuplah kiranya jika setiap fonem berbeda dengan yang lainnya. Sehingga zona penyebaran fonem dan sifat akustiknya bukanlah sesuatu yang penting. Pada tataran fonologi umum, pionir fonologi Amerika lainnya, W.F Twaddell pada 1935 menerbitkan monografi. Di dalamnya Twaddell menegaskan bahwa satuan – satuan fonologis bersifat relasional.  Daniel Jones dan Aliran Fonetik Inggris Sejak 1907 Daniel Jones mengajar fonetik di University of London. Setelah itu ia kemudian lebih banyak menggelti praktek fonologi di Inggris. Kegiatannya di jurusan fonetik di University of college lebih difokuskan pada transkripsi fonetis dan pengajaran pelafalan bahasa – bahasa dunia. Perhatiannya pada dua hal itu membuat dirinya memiliki konsep tersendiri tentang fonem. Pada 1919, dalam “ Colloquial Sinhalese Reader” yang diterbitkannya bersama H.S Parera, Jones memberikan definisi fonem yang berciri distribusional.
Terinspirasi oleh Baudoin de Courtenay, yang memakai fonem sebagai realitas psikofonetis, Jones menggambarkan fonem sebagai realitas mental. Maksudnya, dalam studi tentang sifat alamiah fonem, kita juga dapat menggunakan baik intuisi, rasa bahasa maupun cara – cara lain yang bersifat psikologis. Hal ini menunjukkan bahwa Jones lebih suka pada sifat fonem, alih – alih fungsinya. Dengan sudut pandang seperti itu sebenarnya Jones sudah memasuki daerah kerja fonologi, dalam analisisnya ia memasukkan data fonologi tertentu, namun dengan menyingkirkan sudutpandangfonologis.
B.    Perkembangan Fonologi
Tahun 1960-an sampai 1970-an menandai dimulainya kajian – kajian empiris tentang bahasa Indonesia maupun bahasa – bahasa lain. Contoh karya – karya yang muncul antara lain :
a. Artikel tentang fonologi bahasa jawa dan sistem fonem dan ejaan (1960) oleh samsuri. Ciri – ciri penelitian pada saat itu adalah dipengaruhi oleh gerakan deskriptivisme, menganut aliran neo Bloomfieldian dan bersifat behaviouristik, ketat dalam metodologi dan bahasa lisan menjadi objek utama.
b. Lalu pada tahun 1970an masuk konsep fonem dan wawasan tentang unsur suprasegmental oleh amran halim, dan Hans Lapoliwa dengan fonologi generatifnya.
Namun, untuk mengetahui perkembangan mutakhir linguistic Indonesia saat ini diperlukan survey lagi yang lebih mendalam.
C.    Pengertian Fonologi
Menurut Kridalaksana (2002) dalam kamus linguistik, fonologi adalah bidang dalam linguistik yang menyelidiki bunyi-bunyi bahasa menurut fungsinya.
fonologi adalah bagian tata bahasa atau bidang ilmu bahasa yang menganalisis bunyi bahasa secara umum. Istilah fonologi ini berasal dari gabungan dua kata Yunani yaitu phone yang berarti bunyi dan logos yang berarti tatanan, kata, atau ilmu disebut juga tata bunyi.  Akan tetapi, bunyi yang dipelajari dalam Fonologi bukan bunyi sembarang bunyi, melainkan bunyi bahasa yang dapat membedakan arti dalam bahasa lisan ataupun tulis yang digunakan oleh manusia. Bunyi yang dipelajari dalam Fonologi kita sebut dengan istilah fonem.
Fonem tidak memiliki makna, tapi peranannya dalam bahasa sangat penting karena fonem dapat membedakan makna. Misalnya saja fonem [l] dengan [r]. Jika kedua fonem tersebut berdiri sendiri, pastilah kita tidak akan menangkap makna. Akan tetapi lain halnya jika kedua fonem tersebut kita gabungkan dengan fonem lainnya seperti [m], [a], dan [h], maka fonem [l] dan [r] bisa membentuk makna /marah/ dan /malah/. Bagi orang Jepang kata marah dan malah mungkin mereka anggap sama karena dalam bahasa mereka tidak ada fonem [l]. Oleh karena itulah sangat penting bagi kita untuk mempelajari Fonologi.
Sekarang coba Anda perhatikan bunyi gebrakan tangan di atas meja. Apakah bunyi tersebut termasuk ke dalam kategori fonem? jika Anda menjawab Iya, Anda harus membaca kembali kalimat sebelumnya. Tapi, jika jawaban Anda Bukan..Selamat! Anda telah berhasil memahami tentang fonem. Bunyi gebrakan tangan di atas meja mungkin bisa memiliki makna atau pun membedakan makna, tapi apakah bunyi tersebut termasuk ke dalam bunyi bahasa..silahkan Anda perhatikan dengan baik.
Fonem dalam bahasa Indonesia terdiri atas empat macam. Ada fonem yang benar-benar asli dari bahasa Indonesia, namun ada pula fonem yang berasal dari berbagai bahasa lain namun penggunaannya sudah dibakukan. Dalam pembahasan berikut, saya tidak akan membedakan antara fonem yang asli dengan fonem yang serapan.
Menurut Hierarki satuan bunyi yang menjadi objek studinya, fonologi dibedakan menjadi fonetik dan fonemik. Secara umum fonetik biasanya dijelaskan sebagai cabang studi fonologi yang mempelajari bunyi bahasa tanpa memperhatikan apakah bunyi-bunyi tersebut mempunyai fungsi sebagai pembeda makna atau tidak. Sedangkan fonemik adalah cabang studi fonologi yang mempelajari bunyi bahasa dengan memperhatikan fungsi bunyi tersebut sebagai pembeda makna.
            Marilh kita lihat percakapan ini :
            Orang I : apakah tugasmu hari ini?
            Orang II : membuat resensi buku­­
            Orang I : resensi buku? buku siapa?
            Orang II : ah, buku dalam bahasa arab
            Orang I: dalam bahasa arab?
            Orang II: ya,kita kan mahasiswa bahasa arab.
Dari percakapan sependek ini kita hanya mendengar deretan bunyi baik yang dikeluarkan oleh orang I maupun orang II. Bunyi-bunyi ini disebut, bunyi bahasa yang  kebetulan kita mengerti, karena kita adalah penutur bahasa Indonesia. Seandainya ada orang jerman yang kebetulan mendengar percakapan ini, pasti dia tidak mengerti bahasa Indonesia. Ilmu yang mempelajari bunyi-bunyi bahasa tertentu menurut fungsinya, untuk membedakan makna leksikal disebut fonologi  ( phonology). Di Amerika istilah fonologi disebut fonemik (phonemics) sedangkan di eropa disamping fonemik terdapat pula fonetik. Jadi, bagi sarjana di eropa, misalnya Belanda dan Inggris terdapat fonetik dan fonologi, sedangkan di Amerika Serikat, baik fonetik maupun fonemik dibicarakan dalam satu tataran yang disebut fonologi.

D.    BIDANG PEMBAHASAN FONOLOGI

Fonologi mempunyai dua cabang kajian,
Pertama, fonetik yaitu cabang kajian yang mengkaji bagaimana bunyi-bunyi fonem sebuah bahasa direalisasikan atau dilafalkan. Fonetik adalah bagian fonologi yang mempelajari cara menghasilkan bunyi bahasa atau bagaimana suatu bunyi bahasa diproduksi oleh alat ucap manusia. Fonetik juga mempelajari cara kerja organ tubuh manusia terutama yang berhubungan dengan penggunaan bahasa. Chaer membagi urutan proses terjadinya bunyi bahasa itu, menjadi tiga jenis fonetik, yaitu:
a)     fonetik artikulatoris atau fonetik organis atau fonetik fisiologi, mempelajari bagaimana mekanisme alat-alat bicara manusia bekerja dalam menghasilkan bunyi bahasa serta bagaimana bunyi-bunyi itu diklasifikasikan.
b)     fonetik akustik mempelajari bunyi bahasa sebagai peristiwa fisis atau fenomena alam (bunyi-bunyi itu diselidiki frekuensi getaranya, aplitudonya,dan intensitasnya.
c)      fonetik auditoris mempelajari bagaimana mekanisme penerimaan bunyi bahasa itu oleh telinga kita.
Dari ketiga jenis fonetik tersebut yang paling berurusan dengan dunia lingusitik adalah fonetik artikulatoris, sebab fonetik inilah yang berkenaan dengan masalah bagaimana bunyi-bunyi bahasa itu dihasilkan atau diucapkan manusia. Sedangkan fonetik akustik lebih berkenaan dengan bidang fisika, dan fonetik auditoris berkenaan dengan bidang kedokteran.
Kedua, fonemik yaitu  kesatuan bunyi terkecil suatu bahasa yang berfungsi membedakan makna. Chaer mengatakan bahwa fonemik mengkaji bunyi bahasa yang dapat atau berfungsi membedakan makna kata. Misalnya bunyi [l], [a], [b] dan [u]; dan [r], [a], [b] dan [u] jika dibandingkan perbedaannya hanya pada bunyi yang pertama, yaitu bunyi [l] dan bunyi[r]. Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa kedua bunyi tersebut adalah fonem yang berbeda dalam bahasa Indonesia, yaitu fonem /l/ dan fonem /r/.

Fonemik adalah bagian fonologi yang mempelajari bunyi ujaran menurut fungsinya sebagai pembeda arti.
istilah lain yang berkaitan dengan Fonologi antara lain fona, fonem, konsonan, dan vokal.

fona adalah bunyi ujaran yang bersifat netral, atau masih belum terbukti membedakan arti, sedang fonem ialah satuan bunyi ujaran terkecil yang membedakan arti. Variasi fonem karena pengaruh lingkungan yang dimasuki disebut alofon. Gambar atau lambang fonem dinamakan huruf. Jadi fonem berbeda dengan huruf. Unluk menghasilkan suatu bunyi atau fonem, ada tiga unsur yang penting yaitu :
  1. udara,
  2. artikulator atau bagian alat ucap yang bergerak, dan
  3. titik artikulasi atau bagian alat ucap yang menjadi titik sentuh artikulator.
Vokal adalah fonem yang dihasilkan dengan menggerakkan udara keluar tanpa rintangan.  Konsonan adalah fonem yang dihasilkan dengan menggerakkan udara keluar dengan rintangan, dalam hal ini yang dimaksud dengan rintangan dalam hal ini adalah terhambatnya udara keluar oleh adanya gerakan atau perubahan posisi artikulator .

E.    KEDUDUKAN FONOLOGI DALAM CABANG-CABANG LINGUISTIK

Sebagai bidang yang berkosentrasi dalam deskripsi dan analisis bunyi-bunyi, hasil kerja fonologi berguna bahkan sering dimanfaatkan oleh cabang-cabang linguitik yang lain, misalnya morfologi, sintaksis, dan semantik.
1.  Fonologi dalam cabang Morfologi
Bidang morfologi yang kosentrasinya pada tataran struktur internal kata sering memanfaatkan hasil studi fonologi, misalnya ketika menjelaskan morfem dasar {butuh} diucapkan secara bervariasi antara [butUh] dan [bUtUh] serta diucapkan [butuhkan] setelah mendapat proses morfologis dengan penambahan morfem sufiks   {-kan}.
2.  Fonologi dalam cabang Sintaksis
Bidang sintaksis yang berkosentrasi pada tataran kalimat, ketika berhadapan dengan kalimat kamu berdiri. (kalimat berita), kamu berdiri? (kalimat tanya), dan kamu berdiri! (kalimat perintah) ketiga kalimat tersebut masing-masing terdiri dari dua kata yang sama tetapi mempunyai maksud yang berbeda. Perbedaan tersebut dapat dijelaskan dengan memanfaatkan hasil analisis fonologis, yaitu tentang intonasi, jedah dan tekanan pada kalimat yang ternyata dapat membedakan maksud kalimat, terutama dalam bahasa Indonesia.
3. Fonologi dalam cabang Semantik
Bidang semantik, yang berkosentrasi pada persoalan makna kata pun memanfaatkan hasil telaah fonologi. Misalnya dalam mengucapkan sebuah kata dapat divariasikan, dan tidak. Contoh kata [tahu], [tau], [teras] dan [t∂ras] akan bermakna lain. Sedangkan kata duduk dan didik ketika diucapkan secara bervariasi [dudU?], [dUdU?], [didī?], [dīdī?] tidak membedakan makna. Hasil analisis fonologislah yang membantunya.
F.    Hal- hal terkait fonologi
a.      Fonem
Fonem adalah kesatuan bunyi yang terkecil dan sistem bunyi-bunyi bahasa yang dapat berfungsi sebagai pembeda makna. Dan fonem juga adalah  merupakan objek kajian dalam ilmu fonemik.
b.      Identifikasi Fonem
Untuk mengetahui apakah sebuah bunyi fonem atau bukan, kita harus mencari sebuah satuan bahasa biasanya sebuah kata, yang mengandung bunyi, lalu membandingkannya dengan satuan kata yang lain yang mirip dengan satuan bahasa yang pertama. kalau ternyata kedua satuan bahasa itu mempunyai makna yang berbeda maka dapat kita simpulkan bahwasanya bunyi tersebut adalah fonem, karena dia bisa atau berfungsi membedakan makna kedua satuan bahasa tersebut. Misalnya, dalam bahasa Indonesia, kata “tajam” dengan ”talam”. Keduanya memiliki kemiripan bunyi bahkan jumlah bunyinya sama (lima bunyi). “Ternyata perbedaannya hanya pada bunyi “J” dan “l”. Maka dengan demikian,dapat disimpulkan bahwa bunyi “j” dan  “l” dalam bahasa Indonesia adalah fonem, karena berfungsi dalam membedakan makna. Dalam bahasa arab juga ditemukan adanya fonem, misalnya pada kata “ ذنوب“ dengan “ زنوب“ yang mempunyai arti yang berbeda yaitu “dosa-dosa” dan “bulu ketiak”.
c.       Klasifikasi Fonem
Dalam kajian fonologi, fonem dapat diklasifikasikan atas dua bagian, yaitu : fonem segmental dan fonem suprasegmental. Adapun yang dimaksud dengan fonem segmental adalah vokal dan konsonan dalam fonologi ataupun fonem-fonem yang berupa bunyi yang didapat sebagai hasil segmentasi terhadap arus ujaran. Dan yang dimaksud dengan suprasegmental adalah jalinan atau susunan bunyi yang dapat membedakan arti suatu kata dengan kata yang lain. Sedangkan yang dimaksud  dengan segmen adalah satuan bahasa yang diabstraksikan dari suatu teks, misalnya fon atau fonem sebagai suatu bunyi, morf atau morfem sebagai satuan gramatikal.
d.     Identifikasi Fonem Bahasa Arab Berdasarkan Klasifikasi Fonemnya.
1.      Fonem vokal
Dalam pembuktian bunyi-bunyi vokal dalam bahasa arab termasuk fonem atau tidak, dapat dilihat sebagai berikut :
a.   Vokal  /i/ dan /î/ misal :
                    سن     /sinnun/           “umum atau gigi”
              سېن /sÎn/                 “huruf s”
Vokal /i/ dan /Î/ dalam bahasa arab adalah dua buah fonem yang hampir sama namun dapat membedakan makna.
b.   Vokal /a/ dan /â/ misal :
                    نصر  /nasara/          “dia telah menolong”
                    ناصر          /nâsara/          “saling menolong”
Vokal /a/ dan /â/ dalam bahasa arab adalah dua buah fonem yang hampir sama namun dapat membedakan makna.
c.       Vokal /u/ dan /û/ misalnya :                    
      نذر  /nuzurun/        “peringatan”
      نذور          /nuzûrun/        “nazar”
Vokal /u/ dan /û/ dalam bahasa arab adalah dua buah fonem yang hamper sama, namun dapat membedakan makna.
d.      Vokal /i/ dan /a/ misalnya :
                  من     /min/   “dari”
                  من     /man/  “siapa”
Vokal /i/ dan /a/ dalam bahasa arab adalah dua buah fonem yang hampir sama, namun dapat membedakan makna.
e.      Vokal /i/ dan /u/ misalnya :
                  بر     /birrun/           “kebaikan”
                  بر     /burrun/          “gandum”
Vokal /i/ dan /u/  dalam bahasa arab adalah dua buah fonem yang hampir sama, namun dapat membedakan makna.
f.   vokal /a/ dan /u/ misalnya :
                                   بر    / barrun /          “daratan”
                                   بر    / burrun /          “gandum”
                        Vokal /a/ dan /u/  dalam bahasa arab adalah dua buah fonem yang hampir sama, namun dapat membedakan makna.
2. Fonem konsonan
Diantara beberapa fonem yang teridentifikasi memiliki kesamaan dalam bahasa arab adalah sebagai berikut :
a.      konsonan “” /t/ dan “” /t/, misalnya :
            ﺗﻳﻥ      / tin /   ”buah tin”
            ﻄﻳﻥ    / tin /   ”tanah”
konsonan “” /t/ dan “” /t/ dalam bahasa arab adalah dua buah fonem yang berbeda, dan dapat membedakan makna.
b.      konsonan “” /t/ dan ”” /d/, misalnya ;
            ﺘﺏ      / tabba /          ”celaka, binasa”
            ﺪﺏ      / dabba /         ”merangkak, merayap”
konsonan “” /t/ dan ”” /d/ dalam bahasa arab adalah dua buah fonem yang berbeda, dan dapat membedakan makna.
c.  konsonan ”” /k/  dan ”” /q/, misalnya :
            ﻜﻟﺏ    / kalbun /        ’anjing”
            ﻗﻟﺏ     / qalbun /        ”hati”
konsonan ”” /k/ dan ”” /q/ dalam bahasa arab adalah dua buah fonem yang berbeda, dan dapat membedakan makna.
         d. konsonan  ”” /d/ dan ”” /d/, misalnya :
            ﺪﻝ       / dalla /           ”menunjukkan”
            ﺿﻝ    / dalla /           ”menyesatkan”
konsonan ”” /d/ dan ”” /d/ dalam bahasa arab adalah dua buah fonem yang berbeda, dan dapat membedakan makna.
                        e. konsonan ”” /t/ dan ”” /z/, misalnya :
            ﺛﻡ         / samma /       ”disana”
            ﺫﻡ        / zamma /       ”mencela’
Konsonan  ”” /t/ dan ”” /z/ dalam bahasa arab adalah dua buah fonem yang berbeda, dan dapat membedakan makna.
f.        konsonan ”” /z/ dan ”” /z/, misalnya :
            ﺫﻟﻴﻝ    / zalillun /        ”yang hina”
            ﻅﻟﻴﻝ   / zalilun /         ”yang melindungi”
Konsonan ”” /z/ dan ”” /z/ dalam bahasa arab adalah dua buah fonem yang berbeda, dan dapat membedakan makna.
g.      konsonan ”” /s/ dan ”” /s/, misalnya :
            ﻧﺴﺭ    / nasrun /        “burung garuda”
            ﻧﺼﺭ   / nasrun /        “pertolongan”
Konsonan ”” /s/ dan ”” /s/ dalam bahasa arab adalah dua buah fonem yang berbeda, dan dapat membedakan makna.
h.      konsonan ”” /s/ dan “” /sy/, misalnya :
            ﺣﺭﺱ / harasa /        “menjaga”
            ﺣﺭﺵ / harasya /      “memburu”
Konsonan ”” /s/ dan “” /sy/ dalam bahasa arab adalah dua buah fonem yang berbeda dan dapat membedakan makna.
i.        konsonan “” /h/ dan “” /h/, misalnya :
            ﻧﺣﺭ    / nahara /        “menyembelih”
            ﻧﻫﺭ     / nahara /        “membentak”
Konsonan “” /h/ dan “” /h/ dalam bahasa arab adalah dua buah fonem yang berbeda dan dapat membedakan makna.
j.        konsonan “” /h/ dan “” /’a/, misalnya :
            ﻧﺣﻝ    / nahlun /        “lebah”
            ﻧﻌﻝ     / na’lun /         “sendal”
Konsonan “” /h/ dan “” /’a/ dalam bahasa arab adalah dua buah fonem yang berbeda dan dapat membedakan makna.
k.       konsonan “” /’a/ dan “” /h/, misalnya :
            ﺴﺄﻝ    / sa’ala /          “bertanya”
            ﺴﻬﻝ    / sahala /         “mudah”
Konsonan  “” /’a/ dan “” /h/ dalam bahasa arab adalah dua buah fonem yang berbeda dan dapat membedakan makna.
l.        Konsonan “” /’a/ dan “” /’a/, misalnya :
            ﺑﺩﺃ       / badaa /         “memulai”
            ﺑﺩﻉ     / bada’a /        “menciptakan”
Konsonan “” /’a/ dan “” /’a/ dalam bahasa arab adalah dua buah fonem yang berbeda dan dapat membedakan makna.
m.    konsonan “” /k/ dan “” /kh/, misalnya :
            ﺃﻛﺑﺭ    / akbarun /      “lebih besar”
            ﺃﺧﺑﺭ   / akhbarun /    “mengabarkan”
Konsonan “” /k/ dan “” /kh/ dalam bahasa arab adalah dua buah fonem yang berbeda dan dapat membedakan makna.
n.      konsonan “” /kh/ dan “” /g/, misalnya :
            ﺑﺧﻳﺭ   / bikhairin /     “dengan baik”
            ﺑﻐﻴﺭ    / bigairin /       “dengan yang lain”
Konsonan” ” /kh/ dan “” /g/ dalam bahasa arab adalah dua buah fonem yang berbeda dan dapat membedakan makna.
o.      konsonan “” /t/ dan “” /s/, misalnya :
            ﻟﺛﻡ       / latsama /      “mencium”
            ﻟﺳﻡ      / lasama /       “mengecap”
Konsonan ” ” /kh/ dan “” /g/ dalam bahasa arab adalah dua buah fonem yang berbeda dan dapat membedakan makna.
p.      konsonan “” /z/  dan ”” /j/, misalnya :
                                    ﻣﺯﻟﺔ   / mazallatun /             “tempat yang licin”
                                    ﻣﺟﻟﺔ   / majallatun /              “majalah”
                        Konsonan  “” /z/  dan ”” /j/ dalam bahasa arab adalah dua buah fonem yang berbeda dan dapat membedakan makna.

G.   MANFAAT FONOLOGI DALAM PENYUSUNAN BAHASA

Ejaan adalah peraturan penggambaran atau pelambangan bunyi ujar suatu bahasa. Karena bunyi ujar adalah dua unsur, yaitu segmental dan suprasegmental, ejaan pun menggambarkan atau melambangkan kedua unsur bunyi tersebut.
Perlambangan unsur segmental bunyi ujar tidak hanya bagaimana melambangkan bunyi-bunyi ujar dalam bentuk tulisan atau huruf, tetapi juga bagaimana menuliskan bunyi-bunyi ujar dalam bentuk kata, frase, klausa, dan kalimat, bagaimana memenggal suku kata, bagaimana menuliskan singkatan, nama orang, lambang-lambang teknis keilmuan dan sebagainya. Perlambangan unsure suprasegmental bunyi ujar menyangkut bagaimana melambangkan tekanan, nada, durasi, jedah dan intonasi. Perlambangan unsure suprasegmental ini dikenal dengan istilah tanda baca atau pungtuasi.
Tata cara penulisan bunyi ujar ini bias memanfaatkan hasil kajian fonologi,terutama hasil kajian fonemik terhadap bahasa yang bersangkutan. Oleh karena itu, hasil kajian fonemik terhahadap ejaan suatu bahasa disebut ejaan fonemis.

Ejaan Yang Disempurnakan (EYD)

Ejaan Yang Disempurnakan (EYD) adalah ejaan Bahasa Indonesia yang berlaku sejak tahun 1972. Ejaan ini menggantikan ejaan sebelumnya, Ejaan Republik atau Ejaan Soewandi.
Pada 23 Mei 1972, sebuah pernyataan bersama telah ditandatangani oleh Menteri Pelajaran Malaysia pada masa itu, Tun Hussien Onn dan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia, Mashuri. Pernyataan bersama tersebut mengandung persetujuan untuk melaksanakan asas yang telah disepakati oleh para ahli dari kedua negara tentang Ejaan Baru dan Ejaan Yang Disempurnakan.
Pada tanggal 16 Agustus 1972, berdasarkan Keputusan Presiden No. 57, Tahun 1972, berlakulah sistem ejaan Latin (Rumi dalam istilah bahasa Melayu Malaysia) bagi bahasa Melayu dan bahasa Indonesia. Di Malaysia ejaan baru bersama ini dirujuk sebagai Ejaan Rumi Bersama (ERB).
Selanjutnya Departemen Pendidikan dan Kebudayaan menyebarluaskan buku panduan pemakaian berjudul "Pedoman Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan".
Pada tanggal 12 Oktober 1972, Panitia Pengembangan Bahasa Indonesia, Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, menerbitkan buku "Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan" dengan penjelasan kaidah penggunaan yang lebih luas.
Setelah itu, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan dengan surat putusannya No. 0196/1975 memberlakukan "Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan dan Pedoman Umum Pembentukan Istilah".
Perbedaan-perbedaan antara EYD dan ejaan sebelumnya adalah:
• 'tj' menjadi 'c' : tjutji → cuci
• 'dj' menjadi 'j' : djarak → jarak
• 'oe' menjadi 'u' : oemoem -> umum
• 'j' menjadi 'y' : sajang → sayang
• 'nj' menjadi 'ny' : njamuk → nyamuk
• 'sj' menjadi 'sy' : sjarat → syarat
• 'ch' menjadi 'kh' : achir → akhir
• awalan 'di-' dan kata depan 'di' dibedakan penulisannya. Kata depan 'di' pada contoh "di rumah", "di sawah", penulisannya dipisahkan dengan spasi, sementara 'di-' pada dibeli, dimakan ditulis serangkai dengan kata yang mengikutinya.



EYD mencakup penggunaan dalam 12 hal, yaitu penggunaan huruf besar (kapital), tanda koma, tanda titik, tanda seru, tanda hubung, tanda titik koma, tanda tanya, tanda petik, tanda titik dua, tanda kurung, tanda elipsis, dan tanda garis miring.
1. Penggunaan Huruf Besar atau Huruf Kapital
a. Huruf pertama kata ganti "Anda"
- Ke mana Anda mau pergi Bang Toyib?
- Saya sudah menyerahkan uang itu kepada Anda setahun yang lalu untuk dibelikan PS3.

b. Huruf pertama pada awal kalimat.
- Ayam kampus itu sudah ditertibkan oleh aparat pada malam jumat kliwon kemarin.
- Anak itu memang kurang ajar.
- Sinetron picisan itu sangat laku dan ditonton oleh jutaan pemirsanya sedunia.

c. Huruf pertama unsur nama orang
- Yusuf Bin Sanusi
- Albert Mangapin Sidabutar
- Slamet Warjoni Jaya Negara

d. Huruf pertama untuk penamaan geografi
- Bunderan Senayan
- Jalan Kramat Sentiong
- Sungai Ciliwung
e. Huruf pertama petikan langsung
- Pak kumis bertanya, "Siapa yang mencuri jambu klutuk di kebunku?"
- Si panjul menjawab, "Aku tidak Mencuri jambu klutuk, tetapi yang kucuri adalah jambu monyet".
- "Ngemeng aja lu", kata si Ucup kepada kawannya si Maskur.

f. Huruf pertama nama jabatan atau pangkat yang diikuti nama orang atau instansi.
- Camat Pesanggrahan
- Profesor Zainudin Zidane Aliudin
- Sekretaris Jendral Departemen Pendidikan Nasional

g. Huruf Pertama pada nama Negara, Pemerintahan, Lembaga Negara, juga Dokumen (kecuali kata dan).
- Mahkamah Internasional
- Republik Rakyat Cina
- Badan Pengembang Ekspor Nasional
2. Tanda Koma (,)
a. Tanda koma dipakai di antara unsur-unsur dalam suatu perincian atau pembilangan.
Misalnya:
• Saya membeli kertas, pena, dan tinta.
• Surat biasa, surat kilat, ataupun surat khusus memerlukan perangko.
• Satu, dua, ... tiga!
b. Tanda koma dipakai untuk memisahkan kalimat setara yang satu dari kalimat setara berikutnya yang didahului oleh kata seperti tetapi atau melainkan.
Misalnya:
• Saya ingin datang, tetapi hari hujan.
• Didi bukan anak saya, melainkan anak Pak Kasim.
c. Tanda koma dipakai untuk memisahkan anak kalimat dari induk kalimat jika anak kalimat itu mendahului induk kalimatnya.
Misalnya:
• Kalau hari hujan, saya tidak akan datang.
• Karena sibuk, ia lupa akan janjinya.
d. Tanda koma tidak dipakai untuk memisahkan anak kalimat dari induk kalimat jika anak kalimat itu mengiringi induk kalimatnya.
Misalnya:
• Saya tidak akan datang kalau hari hujan.
• Dia lupa akan janjinya karena sibuk.
• Dia tahu bahwa soal itu penting.
e. Tanda koma dipakai di belakang kata atau ungkapan penghubung antarkalimat yang terdapat pada awal kalimat. Termasuk di dalamnya oleh karena itu, jadi, lagi pula, meskipun begitu, akan tetapi.
Misalnya:
• ... Oleh karena itu, kita harus berhati-hati.
• ... Jadi, soalnya tidak semudah itu.
f. Tanda koma dipakai untuk memisahkan kata seperti o, ya, wah, aduh, kasihan dari kata yang lain yang terdapat di dalam kalimat.
Misalnya:
• O, begitu?
• Wah, bukan main!
• Hati-hati, ya, nanti jatuh.

g. Tanda koma dipakai untuk memisahkan petikan langsung dari bagian lain dalam kalimat. Misalnya:
• Kata Ibu, "Saya gembira sekali."
• "Saya gembira sekali," kata Ibu, "karena kamu lulus."
h. Tanda koma dipakai di antara
(i) nama dan alamat,
(ii) bagian-bagian alamat,
(iii) tempat dan tanggal, dan
(iv) nama tempat dan wilayah atau negeri yang ditulis berurutan.
Misalnya:
• Surat-surat ini harap dialamatkan kepada Dekan Fakultas Kedokteran, Universitas Indonesia, Jalan Raya Salemba 6, Jakarta.
• Sdr. Abdullah, Jalan Pisang Batu 1, Bogor
• Surabaya, 10 mei 1960
• Kuala Lumpur, Malaysia
i. Tanda koma dipakai untuk menceraikan bagian nama yang dibalik susunannya dalam daftar pustaka. Misalnya:
• Alisjahbana, Sutan Takdir. 1949 Tatabahasa Baru Bahasa Indonesia. Jilid 1 dan 2. Djakarta: PT Pustaka Rakjat.


j. Tanda koma dipakai di antara bagian-bagian dalam catatan kaki. Misalnya:
• W.J.S. Poerwadarminta, Bahasa Indonesia untuk Karang-mengarang (Yogyakarta: UP Indonesia, 1967), hlm. 4.


k. Tanda koma dipakai di antara nama orang dan gelar akademik yang mengikutinya untuk membedakannya dari singkatan nama diri, keluarga, atau marga. Misalnya:
• B. Ratulangi, S.E.
• Ny. Khadijah, M.A.

l. Tanda koma dipakai di muka angka persepuluhan atau di antara rupiah dan sen yang dinyatakan dengan angka. Misalnya:
• 12,5 m
• Rp12,50

m. Tanda koma dipakai untuk mengapit keterangan tambahan yang sifatnya tidak membatasi. Misalnya
• Guru saya, Pak Ahmad, pandai sekali.
• Di daerah kami, misalnya, masih banyak orang laki-laki yang makan sirih.
• Semua siswa, baik yang laki-laki maupun yang perempuan, mengikuti latihan paduan suara.


Bandingkan dengan keterangan pembatas yang pemakaiannya tidak diapit tanda koma:
• Semua siswa yang lulus ujian mendaftarkan namanya pada panitia.
n. Tanda koma dapat dipakai—untuk menghindari salah baca—di belakang keterangan yang terdapat pada awal kalimat. Misalnya:
• Dalam pembinaan dan pengembangan bahasa, kita memerlukan sikap yang bersungguh-sungguh.
• Atas bantuan Agus, Karyadi mengucapkan terima kasih.

Bandingkan dengan:
• Kita memerlukan sikap yang bersungguh-sungguh dalam pembinaan dan pengembangan bahasa.
• Karyadi mengucapkan terima kasih atas bantuan Agus.
o. Tanda koma tidak dipakai untuk memisahkan petikan langsung dari bagian lain yang mengiringinya dalam kalimat jika petikan langsung itu berakhir dengan tanda tanya atau tanda seru. Misalnya:
• "Di mana Saudara tinggal?" tanya Karim.
• "Berdiri lurus-lurus!" perintahnya.

3. Tanda Titik (.)
a. Tanda titik dipakai pada akhir kalimat yang bukan pertanyaan atau seruan.
Misalnya:
• Ayahku tinggal di Solo.
• Biarlah mereka duduk di sana.
• Dia menanyakan siapa yang akan datang.
• Hari ini tanggal 6 April 1973.
• Marilah kita mengheningkan cipta.
• Sudilah kiranya Saudara mengabulkan permohonan ini.
b. Tanda titik dipakai di belakang angka atau huruf dalam suatu bagan, ikhtisar, atau daftar. Misalnya:
a. III. Departemen Dalam Negri
A. Direktorat Jendral Pembangunan Masyarakat Desa
B. Direktorat Jendral Agraria
b. 1. Patokan Umum
1.1 Isi Karangan
1.2 Ilustrasi
1.2.1 Gambar Tangan
1.2.2 Tabel
1.2.3 Grafik


Catatan:
Tanda titik tidak dipakai di belakang angka atau huruf dalam suatu bagan atau ikhtisar jika angka atau huruf itu merupakan yang terakhir dalam deretan angka atau huruf.
c. Tanda titik dipakai untuk memisahkan angka jam, menit, dan detik yang menunjukkan waktu. Misalnya:
• pukul 1.35.20 (pukul 1 lewat 35 menit 20 detik)

d. Tanda titik dipakai untuk memisahkan angka jam, menit, dan detik yang menunjukkan jangka waktu. Misalnya:
• 1.35.20 jam (1 jam, 35 menit, 20 detik)
• 0.20.30 jam (20 menit, 30 detik)
• 0.0.30 jam (30 detik)

e. Tanda titik dipakai di antara nama penulis, judul tulisan yang tidak berakhir dengan tanda tanya dan tanda seru, dan tempat terbit dalam daftar pustaka.
Misalnya:
• Siregar, Merari. 1920. Azab dan Sengsara. Weltevreden: Balai Poestaka.
f. Tanda titik dipakai untuk memisahkan bilangan ribuan atau kelipatannya.
Misalnya:
• Desa itu berpenduduk 24.200 orang.
• Gempa yang terjadi semalam menewaskan 1.231 jiwa.
Tanda titik tidak dipakai untuk memisahkan bilangan ribuan atau kelipatannya yang tidak menunjukkan jumlah. Misalnya:
• Ia lahir pada tahun 1956 di Bandung.
• Lihat halaman 2345 dan seterusnya.
• Nomor gironya 5645678.

g. Tanda titik tidak dipakai pada akhir judul yang merupakan kepala karangan atau kepala ilustrasi, tabel, dan sebagainya. Misalnya:
• Acara Kunjungan Adam Malik
• Bentuk dan Kedaulatan (Bab I UUD'45)
• Salah Asuhan

h. Tanda titik tidak dipakai di belakang
(1) alamat pengirim dan tanggal surat atau
(2) nama dan alamat penerima surat.
Misalnya:
Jalan Diponegoro 82
Jakarta (tanpa titik)
1 April 1985 (tanpa titik)
Yth. Sdr. Moh. Hasan (tanpa titik)
Jalan Arif 43 (tanpa titik)
Palembang (tanpa titik)
Atau:
Kantor Penempatan Tenaga (tanpa titik)
Jalan Cikini 71 (tanpa titik)
Jakarta (tanpa titik)

4. Tanda Seru (!)

Tanda seru dipakai sesudah ungkapan atau pernyataan yang berupa seruan atau perintah yang menggambarkan kesungguhan, ketidakpercayaan, ataupun rasa emosi yang kuat. Misalnya:
• Alangkah seramnya peristiwa itu!
• Bersihkan kamar itu sekarang juga!
• Masakan! Sampai hati juga ia meninggalkan anak-istrinya!
• Merdeka!

5.Tanda Hubung (–)
a. Tanda hubung menyambung suku-suku kata dasar yang terpisah oleh penggantian baris. Misalnya:
• Di samping cara-cara lama itu ada ju-
ga cara yang baru.

Suku kata yang berupa satu vokal tidak ditempatkan pada ujung baris atau pangkal baris.
Misalnya:
Beberapa pendapat mengenai masalah itu
telah disampaikan ....
Walaupun sakit, mereka tetap tidak mau
beranjak ....
atau
Beberapa pendapat mengenai masalah
itu telah disampaikan ....
Walaupun sakit, mereka tetap tidak
mau beranjak ....
bukan
Beberapa pendapat mengenai masalah i-
tu telah disampaikan ....
Walaupun sakit, mereka tetap tidak ma-
u beranjak ....

b. Tanda hubung menyambung awalan dengan bagian kata di belakangnya atau akhiran dengan bagian kata di depannya pada pergantian baris.
Misalnya:
• Kini ada cara yang baru untuk meng-
ukur panas.
• Kukuran baru ini memudahkan kita me-
ngukur kelapa.
• Senjata ini merupakan alat pertahan-
an yang canggih.
Akhiran -i tidak dipenggal supaya jangan terdapat satu huruf saja pada pangkal baris.

c. Tanda hubung menyambung unsur-unsur kata ulang.
Misalnya:
• anak-anak, berulang-ulang, kemerah-merahan.
Angka 2 sebagai tanda ulang hanya digunakan pada tulisan cepat dan notula, dan tidak dipakai pada teks karangan.

d. Tanda hubung menyambung huruf kata yang dieja satu-satu dan bagian-bagian tanggal.
Misalnya:
p-a-n-i-t-i-a
8-4-1973

e. Tanda hubung boleh dipakai untuk memperjelas
(i) hubungan bagian-bagian kata atau ungkapan, dan (ii) penghilangan bagian kelompok kata.
Misalnya:
• ber-evolusi
• dua puluh lima-ribuan (20 x 5000)
• tanggung jawab-dan kesetiakawanan-sosial
Bandingkan dengan:
• be-revolusi
• dua-puluh-lima-ribuan (1 x 25000)
• tanggung jawab dan kesetiakawanan social
f. Tanda hubung dipakai untuk merangkaikan
(i) se- dengan kata berikutnya yang dimulai dengan huruf kapital,
(ii) ke- dengan angka,
(iii) angka dengan -an,
(iv) singkatan berhuruf kapital dengan imbuhan atau kata, dan
(v) nama jabatan rangkap
Misalnya
• se-Indonesia, se-Jawa Barat, hadiah ke-2, tahun 50-an, mem-PHK-kan, hari-H, sinar-X, Menteri-Sekretaris Negara

g. Tanda hubung dipakai untuk merangkaikan unsur bahasa Indonesia dengan unsur bahasa asing.
Misalnya:
di-smash, pen-tackle-an





6. Tanda Titik Koma (;)
a. Tanda titik koma dapat dipakai untuk memisahkan bagian-bagian kalimat yang sejenis dan setara. Misalnya:
• Malam makin larut; pekerjaan belum selesai juga.

b. Tanda titik koma dapat dipakai sebagai pengganti kata penghubung untuk memisahkan kalimat yang setara di dalam kalimat majemuk. Misalnya:
• Ayah mengurus tanamannya di kebun itu; Ibu sibuk bekerja di dapur; Adik menghapal nama-nama pahlawan nasional; saya sendiri asyik mendengarkan siaran "Pilihan Pendengar".


7. Tanda Tanya (?)
a. Tanda tanya dipakai pada akhir tanya. Misalnya:
• Kapan ia berangkat?
• Saudara tahu, bukan?

b. Tanda tanya dipakai di dalam tanda kurung untuk menyatakan bagian kalimat yang disangsikan atau yang kurang dapat dibuktikan kebenarannya. Misalnya:
Ia dilahirkan pada tahun 1683 (?).
Uangnya sebanyak 10 juta rupiah (?) hilang.





8. Tanda Petik ("...")
a. Tanda petik mengapit petikan langsung yang berasal dari pembicaraan dan naskah atau bahan tertulis lain. Misalnya:
• "Saya belum siap," kata Mira, "tunggu sebentar!"
• Pasal 36 UUD 1945 berbunyi, "Bahasa negara ialah Bahasa Indonesia."

b. Tanda petik mengapit judul syair, karangan, atau bab buku yang dipakai dalam kalimat. Misalnya:
• Bacalah "Bola Lampu" dalam buku Dari Suatu Masa, dari Suatu Tempat.
• Karangan Andi Hakim Nasoetion yang berjudul "Rapor dan Nilai Prestasi di SMA" diterbitkan dalam Tempo.
• Sajak "Berdiri Aku" terdapat pada halaman 5 buku itu.

c. Tanda petik mengapit istilah ilmiah yang kurang dikenal atau kata yang mempunyai arti khusus. Misalnya:
• Pekerjaan itu dilaksanakan dengan cara "coba dan ralat" saja.
• Ia bercelana panjang yang di kalangan remaja dikenal dengan nama "cutbrai".

d. Tanda petik penutup mengikuti tanda baca yang mengakhiri petikan langsung.
Misalnya:
• Kata Tono, "Saya juga minta satu."

e. Tanda baca penutup kalimat atau bagian kalimat ditempatkan di belakang tanda petik yang mengapit kata atau ungkapan yang dipakai dengan arti khusus pada ujung kalimat atau bagian kalimat. Misalnya:
• Karena warna kulitnya, Budi mendapat julukan "Si Hitam".
• Bang Komar sering disebut "pahlawan"; ia sendiri tidak tahu sebabnya.


Catatan:
Tanda petik pembuka dan tanda petik penutup pada pasangan tanda petik itu ditulis sama tinggi di sebelah atas baris.



9. Tanda Titik Dua (:)
a. Tanda titik dua dapat dipakai pada akhir suatu pernyataan lengkap jika diikuti rangkaian atau pemerian. Misalnya:
• Kita sekarang memerlukan perabotan rumah tangga: kursi, meja, dan lemari.
• Hanya ada dua pilihan bagi pejuang kemerdekaan itu: hidup atau mati.

Tanda titik dua tidak dipakai jika rangkaian atau perian itu merupakan pelengkap yang mengakhiri pernyataan Misalnya:
• Kita memerlukan kursi, meja, dan lemari.
• Fakultas itu mempunyai Jurusan Ekonomi Umum dan Jurusan Ekonomi Perusahaan.


b. Tanda titik dua dipakai sesudah kata atau ungkapan yang memerlukan pemerian.
Misalnya:
a. Ketua
Sekretaris
Bendahara :
:
: Ahmad Wijaya
S. Handayani
B. Hartawan
b. Tempat Sidang
Pengantar Acara
Hari
Waktu :
:
:
: Ruang 104
Bambang S.
Senin
09.30


c. Tanda titik dua dapat dipakai dalam teks drama sesudah kata yang menunjukkan pelaku dalam percakapan.
Misalnya:
Ibu : (meletakkan beberapa kopor) "Bawa kopor ini, Mir!"
Amir : "Baik, Bu." (mengangkat kopor dan masuk)
Ibu : "Jangan lupa. Letakkan baik-baik!" (duduk di kursi besar)

d. Tanda titik dua dipakai:
(i) di antara jilid atau nomor dan halaman,
(ii) di antara bab dan ayat dalam kitab suci,
(iii) di antara judul dan anak judul suatu karangan, serta
(iv) nama kota dan penerbit buku acuan dalam karangan.
Misalnya:
Tempo, I (1971), 34:7
Surah Yasin:9
Karangan Ali Hakim, Pendidikan Seumur Hidup: Sebuah Studi, sudah terbit.
Tjokronegoro, Sutomo, Tjukupkah Saudara membina Bahasa Persatuan Kita?, Djakarta: Eresco, 1968.



10. Tanda Kurung ((...))
a. Tanda kurung mengapit keterangan atau penjelasan.
Misalnya:
• Bagian Perencanaan sudah selesai menyusun DIK (Daftar Isian Kegiatan) kantor itu.
b. Tanda kurung mengapit keterangan atau penjelasan yang bukan bagian integral pokok pembicaraan.
Misalnya:
• Sajak Tranggono yang berjudul "Ubud" (nama tempat yang terkenal di Bali) ditulis pada tahun 1962.
• Keterangan itu (lihat Tabel 10) menunjukkan arus perkembangan baru dalam pasaran dalam negeri.
c. Tanda kurung mengapit huruf atau kata yang kehadirannya di dalam teks dapat dihilangkan.
Misalnya:
• Kata cocaine diserap ke dalam bahasa Indonesia menjadi kokain(a).
• Pejalan kaki itu berasal dari (kota) Surabaya.
d. Tanda kurung mengapit angka atau huruf yang memerinci satu urutan keterangan.
Misalnya:
• Faktor produksi menyangkut masalah (a) alam, (b) tenaga kerja, dan (c) modal.







11. Tanda Elipsis (...)
a. Tanda elipsis dipakai dalam kalimat yang terputus-putus.
Misalnya:
• Kalau begitu ... ya, marilah kita bergerak.
b. Tanda elipsis menunjukkan bahwa dalam suatu kalimat atau naskah ada bagian yang dihilangkan.
Misalnya:
• Sebab-sebab kemerosotan ... akan diteliti lebih lanjut.
Catatan:
Jika bagian yang dihilangkan mengakhiri sebuah kalimat, perlu dipakai empat buah titik; tiga buah untuk menandai penghilangan teks dan satu untuk menandai akhir kalimat.
Misalnya:
Dalam tulisan, tanda baca harus digunakan dengan hati-hati ....

12. Tanda Garis Miring (/)
a. Tanda garis miring dipakai di dalam nomor surat dan nomor pada alamat dan penandaan masa satu tahun yang terbagi dalam dua tahun takwim.
Misalnya:
No. 7/PK/1973
Jalan Kramat III/10
tahun anggaran 1985/1986
b. Tanda garis miring dipakai sebagai pengganti kata atau, tiap.
Misalnya:
dikirimkan lewat darat/laut (dikirimkan lewat darat atau laut)
harganya Rp25,00/lembar (harganya Rp25,00 tiap lembar)

Diposkan oleh Jamal Abdul M at 

Menghargai Bahasa Indonesia

Bahasa Indonesia berasal dara bahasa melayu sejak dahulu sudah dipakai sebagai bahasa pranata, bakan saja di kepulauan Nusantara melainkan juga hamper diseluruh Asia Tenggara. Ada empat factor bahasa melayu diangkat menjadi bahasa Indonesia.
1.       Bahasa melayu sudah merupakan lingua franca di Indonesia, bahasa perhubungan dan bahasa perdagangan.
2.       System bahasa melayu sederhana, mudah dipelajari karena dalam bahasa ini tidak dikenal tingkatan bahasa.
3.       Suku – suku di Indonesia dengan sukarela menerima bahasa melayu menjadi bahasa Indonesia.
4.       Bahasa melayu mempunyai kesanggupan untuk dipakai sebagai bahasa kebudayaan dalam arti luas.

Bahasa Indonesia dengan perlahan – lahan tetapi pasti tumbuh dan berkembangn terus-menerus. Akhir – akhir ini perkembangannya demikian pesatnya sehingga bahasa Indonesia telah menjelma menjadi bahasa modern yang kaya akan kosakata baru. Banyak kosakata daerah dan asing yang diserap ke dalam bahasa Indonesia sehingga jumlah kosakatanya yang berupa entri sudah berjumlah 75000 lebih. suatu kebanggaan bagi kita, tetapi kata – kata asing berikut ini tidak terdapat dalam bahasa melayu.


Airport
Bandar udara
Break even
Impas
Briefing
Taklimat
Catering
Jasa boga
Department store
Toko serba ada
Edit
Sunting
Elegant
Anggun
established
Mapan
Guide
Pemandu
Image
Citra
Rank
Peringkat
Ranking
Pemeringkat
Random
Acak
 
Kata – kata itu sudah sering dipakai dalam berbagai keperluan. Sebenarnya, tidak ada larangan kita menggunakan bahasa daerah atau bahasa asing. Tetapi yang perlu diingat ialah konsistensi dalam berbahasa. Kalau kita berbahasa daerah berbahasalah dengan baik dan benar; kalau kita berbahasa asing, berbahasalah dengan baik dan benar. Jangan dicampur seperti sayur. Artinya, jangan sebagian bahasa daerah dan sebagian lagi bahasa Indonesia atau bahasa asing. Kebiasaan alih kode bahkan campur kode sedapat – dapatnya dihindari. Misalnya: Kalau you mau, ambil saja.

Memelihara, membina, mengembangkan dan menghargai bahasa Indonesia merupakan cerminan sikap positif terhadap bahasa Indonesia sangat disayangkan bila sebagaian di antara kita kesadaran dalam menggunakan bahasa Indonesia secara konsisten sudah mulai menurun. Hal ini sangat dikhawatirkan karena seperti yang sudah dikemukakan pada bagian sebelumnya bahwa hanya bahasa Indonesia yang mampu mempersatukan bangsa ini. Kita ke manapun di nusantara ini kita dapat berkomunikasi dengan bahasa Indonesia walaupun bahasa Indonesia  patah – patah, tetapi semangat kebersamaan dan kesatuan dalam menggunakan bahasa Indonesia ini masih tetap tinggi. Jika bahasa Indonesia telah lenyap dari muka bumi ini, pertanyaan kita adalah apakah kita masih bersatu dalam arti bersatu dalam kekeluargaan sebagai satu bangsa satu tanah air? Kalau di antara kita sudah tidak saling memahami bahasa, agaknya persaudaraan kita akan semakin jauh pula. Tampaknya dengan mudah kita berkotak – kotak.

Sikap ini kadang – kadang kurang bijak dalam menggunakan bahasa yang kita cintai ini. Tidak jarang kita menjumpai papan nama atau petunjuk – petunjuk dengan menggunakan bahasa asing. Sungguh menyedihkan.

Mari kita jalan – jalan di mal atau toko swalayan di Indonesia, petunjuk tertulis
Pertanyaan kita adalah, untuk siapakah kata exit itu? Siapakah yang berbelanja di mal itu. Bila kita memperhatikan orang – orang yang berbelanja umumnya adalah penutur asli bahasa Indonesia atau bahasa daerah. Lalu, untuk apa kita menggunakan bahasa inggris? Bukankah itu merupakan wujud tak peduli dengan bahasanya, bahasa Indonesia yang kita cintai dan kita banggakan ini? Lebih bijaksana kalau kita menuliskan lebih dahulu bahasa indonesianya, lalu padanannya dalam bahsa asing dituliskan di bagian bawah

 
Lebih lanjut kita perhatikan papan – papan nama yang terpancang di mana – mana toko atau usaha, seperti: Cardoba Hotel, Mall Of Indonesia. Mengapa bukan  Hotel Cardoba atau Mall Indonesia? Kita asing di negeri sendiri. Lalu untuk siapa alat komunikasi asing itu disampaikan? Untuk orang asing? Perlu diketahui orang asing itu tidak serta – merta tahu berbahasa inggris. Dan juga mereka ke Indonesia, setidak – tidaknya bahasa Indonesia percakapan ala kadarnya sudah dipelajari. Mereka berjalan bersama kamus kecilnya, kamus Indonesia-Inggris, Inggris-Indonesia. Tak perlu kita menyiapkan mereka dengan bahasa inggris. Janganlah kita bersusah – susah. Begitu pula jika anda ke negeri mereka, bukan mereka yang bersusah – susah untuk anda. Karena anda harus mempelajari bahasa mereka.
Kadang – kadang dalam hal kita berbahasa Indonesia sangat ironis. Kita berbahasa Indonesia asal jadi. Yang penting bias dipahami atau dimengerti. Salah atau benar, baik atau benar tidak jadi masalah. Akan tetapi, bila kita berbahasa asing benar – benar kita merasa malunkalau kita salah. Itu sebabnya, banyak di antara kita enggan berbahasa asing karena takut salah. Begitu pula kita menuliskan kata – kata bahas asing sangt teliti. Begitu ironis…
Sadar atau tidak, tahu atau tidak, dalam berbahasa Indonesia walaupun rancu kita tenang – tenang saja. Lebih ironis lagi ketika bertemu dengan acara pembinaan bahasa Indonesia di televisi atau surat kabar, kita langsung meniggalkan atau menggantinya dengan siaran lain. Untuk diketahui saja bahwa pembinaan bahasa Indonesia yang disajikan atau ditayangkan di media massa bukanlah ditujukan kepada guru bahasa Indonesia, ahli bahasa Indonesia, melainkan untuk masyarakat umum pengguna bahasa Indonesia. Dengan penyelenggaraan acara pembinaan bahasa Indonesia itu diharapkan dapat meminimalisasi kesalahan – kesalahan berbahasa Indonesia.

Sejarah Bahasa Indonesia

Bahasa Indonesia lahir pada tanggal 28 Oktober 1928. pada saat itu, para pemuda dari berbagai pelosok Nusantara berkumpul dalam Kerapatan Pemuda dan berikrar (1) bertumpah darah yang satu, tanah Indonesia, (2) berbangsa yang satu, bangsa Indonesia, dan (3) menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia. Ikrar para pemuda ini dikenal dengan nama Sumpah Pemuda.
Unsur yang ketiga dari Sumpah Pemuda merupakan pernyataan tekad bahwa bahasa Indonesia merupakan bahasa persatuan bangsa Indonesia. Pada tahun 1928 itulah bahasa Indonesia dikukuhkan kedudukannya sebagai bahasa nasional.
Bahasa Indonesia dinyatakan kedudukannya sebagai bahasa negara pada tanggal 18 Agustus 1945 karena pada saat itu Undang-Undang Dasar 1945 disahkan sebagai Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia. Dalam Undang-Undang Dasar 1945 disebutkan bahwa Bahasa negara ialah bahasa Indonesia (Bab XV, Pasal 36).
Keputusan Kongres Bahasa Indonesia II tahun 1954 di Medan, antara lain, menyatakan bahwa bahasa Indonesia berasal dari bahasa Melayu. Bahasa Indonesia tumbuh dan berkembang dari bahasa Melayu yang sejak zaman dulu sudah dipergunakan sebagai bahasa perhubungan (lingua franca) bukan hanya di Kepulauan Nusantara, melainkan juga hampir di seluruh Asia Tenggara.
Bahasa Melayu mulai dipakai di kawasan Asia Tenggara sejak abad ke-7. Bukti yang menyatakan itu ialah dengan ditemukannya prasasti di Kedukan Bukit berangka tahun 683 M (Palembang), Talang Tuwo berangka tahun 684 M (Palembang), Kota Kapur berangka tahun 686 M (Bangka Barat), dan Karang Brahi berangka tahun 688 M (Jambi). Prasasti itu bertuliskan huruf Pranagari berbahasa Melayu Kuna. Bahasa Melayu Kuna itu tidak hanya dipakai pada zaman Sriwijaya karena di Jawa Tengah (Gandasuli) juga ditemukan prasasti berangka tahun 832 M dan di Bogor ditemukan prasasti berangka tahun 942 M yang juga menggunakan bahasa Melayu Kuna.
Pada zaman Sriwijaya, bahasa Melayu dipakai sebagai bahasa kebudayaan, yaitu bahasa buku pelajaran agama Budha. Bahasa Melayu juga dipakai sebagai bahasa perhubungan antarsuku di Nusantara dan sebagai bahasa perdagangan, baik sebagai bahasa antarsuku di Nusantara maupun sebagai bahasa yang digunakan terhadap para pedagang yang datang dari luar Nusantara.
Informasi dari seorang ahli sejarah Cina, I-Tsing, yang belajar agama Budha di Sriwijaya, antara lain, menyatakan bahwa di Sriwijaya ada bahasa yang bernama Koen-louen (I-Tsing:63,159), Kou-luen (I-Tsing:183), K’ouen-louen (Ferrand, 1919), Kw’enlun (Alisjahbana, 1971:1089). Kun’lun (Parnikel, 1977:91), K’un-lun (Prentice, 1078:19), yang berdampingan dengan Sanskerta. Yang dimaksud Koen-luen adalah bahasa perhubungan (lingua franca) di Kepulauan Nusantara, yaitu bahasa Melayu. Perkembangan dan pertumbuhan bahasa Melayu tampak makin jelas dari peninggalan kerajaan Islam, baik yang berupa batu bertulis, seperti tulisan pada batu nisan di Minye Tujoh, Aceh, berangka tahun 1380 M, maupun hasil susastra (abad ke-16 dan ke-17), seperti Syair Hamzah Fansuri, Hikayat Raja-Raja Pasai, Sejarah Melayu, Tajussalatin, dan Bustanussalatin.
Bahasa Melayu menyebar ke pelosok Nusantara bersamaan dengan menyebarnya agama Islam di wilayah Nusantara. Bahasa Melayu mudah diterima oleh masyarakat Nusantara sebagai bahasa perhubungan antarpulau, antarsuku, antarpedagang, antarbangsa, dan antarkerajaan karena bahasa Melayu tidak mengenal tingkat tutur.
Bahasa Melayu dipakai di mana-mana di wilayah Nusantara serta makin berkembang dan bertambah kukuh keberadaannya. Bahasa Melayu yang dipakai di daerah di wilayah Nusantara dalam pertumbuhannya dipengaruhi oleh corak budaya daerah. Bahasa Melayu menyerap kosakata dari berbagai bahasa, terutama dari bahasa Sanskerta, bahasa Persia, bahasa Arab, dan bahasa-bahasa Eropa. Bahasa Melayu pun dalam perkembangannya muncul dalam berbagai variasi dan dialek.
Perkembangan bahasa Melayu di wilayah Nusantara mempengaruhi dan mendorong tumbuhnya rasa persaudaraan dan persatuan bangsa Indonesia. Komunikasi antarperkumpulan yang bangkit pada masa itu menggunakan bahasa Melayu. Para pemuda Indonesia yang tergabung dalam perkumpulan pergerakan secara sadar mengangkat bahasa Melayu menjadi bahasa Indonesia, yang menjadi bahasa persatuan untuk seluruh bangsa Indonesia (Sumpah Pemuda, 28 Oktober 1928).
Kebangkitan nasional telah mendorong perkembangan bahasa Indonesia dengan pesat. Peranan kegiatan politik, perdagangan, persuratkabaran, dan majalah sangat besar dalam memodernkan bahasa Indonesia.
Proklamasi kemerdekaan Republik Indonesia, 17 Agustus 1945, telah mengukuhkan kedudukan dan fungsi bahasa Indonesia secara konstitusional sebagai bahasa negara. Kini bahasa Indonesia dipakai oleh berbagai lapisan masyarakat Indonesia, baik di tingkat pusat maupun daerah. (from: berbagai sumber)